PENGARUH GOOD GOVERNANCE DAN WHISTLEBLOWING SYSTEM TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI DENGAN RISIKO SANKSI PAJAK SEBAGAI MODERASI DI KPP PRATAMA PEKANBARU TAMPAN

Authors

  • Yusrizal Yusrizal Institut Bisnis dan Teknologi Pelita Indonesia
  • Nicholas Renaldo Institut Bisnis dan Teknologi Pelita Indonesia
  • Mary Onasis Hasri Institut Bisnis dan Teknologi Pelita Indonesia

Keywords:

Good Governance, Whistleblowing System, Kepatuhan Wajib Pajak, Risiko Sanksi Pajak, Risk of Tax Sanction, Taxpayer Compliance

Abstract

The purpose of this study is to determine and analyze the effect of Good Governance, Whistleblowing System, Good Governance with the Risk of Tax Sanction as a moderating variable, and Whistleblowing System with the Risk of Tax Sanction as a moderating variable to Taxpayer Compliance. Determination of the sample in this study uses accidental sampling. This research is using primary data which is obtained directly from the answers of questionnaires distributed to 100 individual taxpayers registered at KPP Pratama Pekanbaru Tampan as respondents. The data analysis method used is multiple linear regression analysis with the SPSS version 21 program. The independent variable in this study is Good Governance dan Whistleblowing System, while the dependent variable is Taxpayer Compliance, and the moderating variable is the Risk of Tax Sanction. Results show that partially the Good Governance does affect taxpayer compliance, while Whistleblowing System does not affect taxpayer compliance. In addition, Good Governance which is moderated by the Risk of Tax Sanction has no effect on Taxpayer Compliance. The same case goes to Good Governance which is moderated by the Risk of Tax Sanction has no effect on Taxpayer Compliance. Implications for KPP Pratama Pekanbaru Tampan to understand the implementation of a whistleblowing system with good internal control, it will increase taxpayer compliance through training on the implementation of a whistleblowing system for employees.

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pengaruh Good Governance dan Whistleblowing System terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi dengan risiko sanksi pajak sebagai moderasi di KPP Pratama Pekanbaru Tampan. Penentuan sampel dalam penelitian ini menggunakan accidental sampling. Penelitian ini menggunakan data primer yang diperoleh secara langsung dari jawaban atas kuesioner yang dibagikan kepada responden yaitu 100 wajib pajak orang pribadi yang terdaftar di KPP Pratama Pekanbaru Tampan. Metode analisis data yang digunakan adalah analisis regresi linear berganda dengan menggunakan bantuan program SPSS versi 21. Variabel independen dalam penelitian ini adalah Good Governance dan Whistleblowing System, sedangkan untuk variabel dependen yaitu kepatuhan wajib pajak, serta variabel moderasinya yaitu risiko sanksi pajak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara parsial Good Governance berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak, sedangkan whistleblowing system tidak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak. Selain itu, Good Governance yang dimoderasi oleh risiko sanksi pajak tidak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak. Sama halnya dengan Whistleblowing System yang dimoderasi oleh risiko sanksi pajak tidak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak. Implikasi terhadap KPP Pratama Pekanbaru Tampan untuk memahami penerapan whistleblowing system dengan pengendalian internal yang baik, maka akan meningkatkan kepatuhan wajib pajakmelalui pelatihan penerapan whistleblowing system kepada pegawai.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Ardyanto, Arif Angga dan Utaminingsih, Nanik Sri. 2014. Pengaruh Sanksi Pajak dan Pelayanan Aparat Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dengan Preferensi Risiko sebagai Variabel Moderasi. Accounting Analysis Journal. Vol.3, No.2. Agustus. Semarang: Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Semarang.
Direktorat Jenderal Pajak. (2015). Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-37/PJ/2015 tentang Pengawasan Wajib Pajak Baru.
Direktorat Jenderal Pajak. Laporan Kinerja Direktorat Jenderal Pajak Tahun 2017. Diakses 1 Agustus 2020, dari https://www.pajak.go.id/id/laporan-kinerja-tahun-2017.
Direktorat Jenderal Pajak. Laporan Kinerja Direktorat Jenderal Pajak Tahun 2019. Diakses 1 Agustus 2020, dari https://www.pajak.go.id/id/laporan-kinerja-tahun-2019.
Gendro, Wiyono. 2011. Merancang Penelitian Bisnis dengan Alat Analisis SPSS 17.0 & Smart PLS 2.0. Yogyakarta: Percetakan STIM YKPM.
Ghozali, Imam. 2013. Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program IBM SPSS 21 Update PLS Regresi. Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro.
Ghozali, Imam. 2016. Aplikasi Analisis Multivariate Dengan Program SPSS. Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro.
Hafni, L., Renaldo, N., Chandra, T., & Thaief, I. (2020). The Use of Regression Models with Supply Chain Management to Increase Financial Satisfaction of Generation Z. International Journal of Supply Chain Management, 9(5), 1641–1650.
Irmawati, J., & Hidayatulloh, A. (2019). Determinan Kepatuhan Wajib Pajak UMKM di Kota Yogyakarta. Jurnal Sistem Informasi, Keuangan, Auditing Dan Perpajakan, 3(2), 112–121.
Jatmiko, A. N. 2006. Pengaruh sikap Wajib Pajak pada Pelaksanaan sanksi denda, Pelayanan Fiskus, dan Kesadaran Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Studi Empiris Terhadap Wajib Pajak Orang Pribadi di Kota Semarang. Universitas Diponegoro: Tesis Magister Akuntansi.
Khaerunnisa, Indar, Adi Wiratno. 2014. Pengaruh Moralitas Pajak, Budaya Pajak, dan Good Governance Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Riset Akuntansi dan Perpajakan No.2 / Vol. 1 / Desember2014.
Khatimah, U. 2018. Pengaruh Whistleblowing System Dan Good Governance Terhadap Peningkatan Penerimaan Pajak Dengan Law Enforcement Sebagai Variable Moderating (Studi Pada KPP Pratama Makassar Selatan).
Kementerian Keuangan Republik Indonesia. 2019. APBN 2019. Diakses 1 Agustus 2020, dari https://www.kemenkeu.go.id/apbn2019.
Khulsum, Umy Anitasari. 2014. “Analisis Whistleblowing System direktorat Jendral Pajak Untuk Mengoptimalkan Penerimaan Pajak (Studi Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Surabaya Sawahan)”. Jurnal Ekonomi. Universitas Negeri Surabaya.
Mardiasmo. 2016. Perpajakan Edisi Revisi Tahun 2016. Yogyakarta: Andi.
Muhammad Imam Zuhdi, Dedi Suryadi, Y. (2019). Pengaruh Modernisasi Sistem Administrasi Dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Pada Kpp Pratama Bandung. 116–135. https://doi.org/10.31955/mea.vol3.iss1.pp116-135
Mutia, Sri Putri Tita. 2014. Pengaruh Sanksi Perpajakan, Kesadaran Perpajakan, Pelayanan Fiskus, dan Tingkat Pemahaman terhadap Kepatuhan Wajib pajak Orang Pribadi (Studi Empiris pada Wajib Pajak Orang Pribadi yang terdaftar di KPP Pratama Padang). Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Padang.
Pujiwododo, D. (2016). Persepsi Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Jurnal Online Insan Akuntan, 1(1), 92–116.
Purnamasari, Sukirman, Pratiwi (2016). “Pengaruh Pemahaman, Sanksi Perpajakan, Tingkat Kepercayaan Pada Pemerintah dan Hukum, serta Nasionalisme Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar PBB-P2 (Studi Empiris Wajib Pajak PBB-P2 di Kota Banjar, Jawa Barat) Simpansium.
Rahayu, Siti Kurnia. 2010. Perpajakan Indonesia: Konsep & Aspek Formal. Yogyakarta: Graha Ilmu.
Renaldo, N., Sudarno, & Hutahuruk, M. B. (2020). The Improvement of Generation Z Financial Well-being in Pekanbaru. Jurnal Manajemen Dan Kewirausahaan, 22(2), 142–151. https://doi.org/10.9744/jmk.22.2.142-151
Sanusi, Anwar. 2011. Metodologi Penelitian Bisnis. Jakarta: Salemba Empat.
Siringoringo, W. (2017). Pengaruh Penerapan Good Governance Dan Whistleblowing System Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Dengan Resiko Sanksi Pajak Sebagai Variabel Moderating (Studi Empiris Terhadap Wajib Pajak Orang Pribadi Di Kota Bekasi). Jurnal Akuntansi, 19(2), 207. https://doi.org/10.24912/ja.v19i2.95
Sugiyono. (2015). Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif Dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Sulistyowati, Syska Lady. Pahlevi, Reza Widhar. 2018. Pengaruh Good Governance Dan Whistleblowing System Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dengan Risiko Sanksi Pajak Sebagai Moderasi. Jurnal Bisnis Teori dan Implementasi.
Susmiatun dan Kusmuriyanto, 2014. Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Ketegasan Sanksi Perpajakan dan Keadilan Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Umkm Di Kota Semarang. Jurusan Akuntansi.Vol. 3. No. 3. Universitas Negeri Semarang.
Suliyanto. (2011). Ekonomi Terapan : Teori dan Aplikasi dengan SPSS. Andi.
Suryani, F., Fadrul, & Pujiono. (2018). Pengaruh Dari Pengetahuan Wajib Pajak, Kesadaran Wajib Pajak, Dan Kualitas Pelayanan Fiskus Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Di Kota Pekanbaru. Bilancia, 2(4), 378–387. https://doi.org/10.1017/CBO9781107415324.004
Ulum Ihyaul dan Hafiez Sofyani, 2016. Akuntansi Sektor Publik, Aditya Media, Malang.
United Nations Development Programme. 1999, Decentralization: A Sampling Of Definitions, Joint Undp-Government Of Germany Evaluation Of The Undp Role In Decentralization And Local Governance, Working Paper.
Utama, M. R., & Hidayatulloh, A. (2020). Peran Risiko Sanksi Pajak Pada Pengaruh Good Governance dan Whistleblowing System Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Fokus Bisnis : Media Pengkajian Manajemen dan Akuntansi, 19(1), 54–64. https://doi.org/10.32639/fokusbisnis.v19i1.540
Wibowo dan Wijaya, W., 2009, “Pengaruh Penerapan Fraud Early Warning System (FEWS) Terhadap Aktivitas Bisnis Perusahaan”. Jurnal Informasi, Perpajakan, Akuntansi dan Keuangan Publik, Vol. 4, Juli, Hal. 77-111.
Yusrizal. (2019). Taxpayer Awareness, Benefits Tax Amnesty, And Tax Sanctions Against Amnesty Evaluation Using Individual Taxpayer Tax Amnesty On Tax Office Senapelan Pekanbaru. Bilancia 1(2), 127–138. https://doi.org/10.1017/CBO9781107415324.004

Published

2021-06-30

Most read articles by the same author(s)

1 2 > >>