PENGARUH KEBIJAKAN CUKAI DI MASA PANDEMI COVID-19 TERHADAP PENDAPATAN KPPBC TIPE MADYA PABEAN C TEGAL
DOI:
https://doi.org/10.35145/bilancia.v5i4.1652Kata Kunci:
tax incentives, cigarette and ethyl alcohol excise policies, excise revenues, financial statements, insentif pajak, kebijakan cukai, cukai rokok dan etil alkohol, pendapatan cukai, laporan keuanganAbstrak
ABSTRACT
The Indonesian government through the Directorate General of Customs and Excise has compiled various tax incentive policy packages in the customs and excise sector to mitigate the impact of the Covid-19 pandemic on state revenues. In the implementation of the incentive policy, conveniencess provided by the government in the form of easing obligations and taxes. This study aims to determine the effect of the implementation of excise policy during the Covid-19 pandemic on the income of the KPPBC Tipe Madya Pabean C Tegal. The research method used is through a qualitative approach. To support this research, data collection was carried out which included literature studies, interviews and data observations related to excise tax revenues for 2020. The results showed that KPPBC TMP C Tegal has implemented policies such as ethyl alcohol tax exemption and postponement of payment of tobacco excise. Implementation of this policies during the Covid-19 pandemic had a positive impact on the revenue of KPPBC TMP C Tegal. Furthermore, KPPBC TMP C Tegal has presented revenue accounts in the financial statements in accordance with government accounting standards
ABSTRAK
Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menyusun berbagai paket kebijakan insentif perpajakan di bidang kepabeanan dan cukai untuk memitigasi dampak pandemi Covid-19 terhadap pendapatan negara. Dalam pelaksanaan kebijakan pemberian insentif cukai, kemudahan yang disediakan oleh pemerintah berupa pelonggaran kewajiban administrasi dan pembebasan barang kena cukai untuk tujuan sosial. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui pengaruh implementasi kebijakan cukai selama pandemi Covid-19 pada pendapatan KPPBC Tipe Madya Pabean C Tegal. Metode penelitian yang digunakan adalah melalui pendekatan kualitatif. Untuk mendukung penelitian tersebut, dilakukan metode pengumpulan data yang mencakup studi kepustakaan, wawancara dan observasi data terkait pendapatan cukai cukai tahun anggaran 2020. Hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa KPPBC Tipe Madya Pabean C Tegal telah mengimplementasikan kebijakan pembebasan cukai etil alkohol dan penundaan pembayaran cukai hasil tembakau. Penerapan kebijakan kepabeanan dan cukai di masa pandemi Covid¬-19 berdampak positif pada pendapatan KPPBC TMP C Tegal. Selanjutnya, KPPBC Tipe Madya Pabean C Tegal telah menyajikan akun pendapatan dalam laporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi pemerintah.
Unduhan
Referensi
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. (2017). Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor 43/BC/2017 tentang Perubahan atas Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor 46/BC/2012 tentang Tata Cara Pemberian dan Pencabutan Keputusan Pembebasan Cukai Etil Alkohol dan MMEA. Jakarta.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. (2020). Surat Edaran Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor SE-04/BC/2020 tentang Pembebasan Cukai Etil Alkohol Dalam Rangka Tindak Lanjut Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Jakarta.
Kementerian Keuangan Republik Indonesia. (2016). Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.05/2016 tentang perubahan atas PMK-213/PMK.05/2013 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat. Jakarta: Sekretariat Kementerian.
Kementerian Keuangan Republik Indonesia. (2019). Peraturan Menteri Keuangan Nomor 172/PMK.04/2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 109/PMK.04/2010 tentang Tata Cara Pembebasan Cukai. Jakarta.
Kementerian Keuangan Republik Indonesia. (2020). Peraturan Menteri Keuangan Nomor 234/PMK.05/2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 225/PMK.05/2019 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Pusat. Jakarta: Sekretariat Kementerian.
Kementerian Keuangan Republik Indonesia. (2020). Peraturan Menteri Keuangan Nomor 30/PMK.04/2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 57/PMK.04/2017 tentang Penundaan Pembayaran Cukai Untuk Pengusaha Pabrik/Importir BKC yang Melaksanakan Pelunasan Dengan Cara Pelekatan Pita Cukai. Jakarta: Sekretariat Kementerian.
Komite Standar Akuntansi Pemerintahan. (2006). Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan Nomor 01 tentang Penyajian dan Pengungkapan Laporan Keuangan. Jakarta: KSAP.
Komite Standar Akuntansi Pemerintahan. (2006). Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan Nomor 02 tentang Laporan Realisasi Anggaran Berbasis Kas. Jakarta: KSAP.
Komite Standar Akuntansi Pemerintahan. (2006). Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan Nomor 04 tentang Catatan atas Laporan Keuangan. Jakarta: KSAP.
Pemerintah Republik Indonesia. (2007). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai. Jakarta: Sekretariat Negara.
Pemerintah Republik Indonesia. (2010). Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan. Jakarta: Sekretariat Negara.
Buku Literatur atau Sumber Lain
Agung, P. (1994). Optimalisasi Tarif Cukai Tembakau: Suatu Analisis Dengan Kurva Laffer. Jurnal Keuangan Dan Moneter, 2(1).
Boediono. (2000). Perpajakan Indonseia. Jakarta: Diadit Media.
Carruthers, B. (1995). Accounting, Ambiguity, And The New Institusionalism. Accounting, Organizational And Society, 20 (4), 313-328.
Dewi, S., Widyasari, & Nataherwin. (2020). Pengaruh Insentif Pajak, Tarif Pajak, Sanksi Pajak Dan Pelayanan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Selama Masa Pandemi Covid-19. Jurnal Ekonomi Dan Manajemen, 9(2), 108-124.
DiMaggio, P., & Powell, W. W. (1983). The Iron Cage Revisited: Institutional Isomorphism and Collective Rationality in Organizational Fields. American Sociological Association Vol. 48 No. 2, 63-82.
Hans Kartikahadi et al. (2016). Akuntansi Keuangan Berdasarkan SAK Berbasis IFRS, Buku 1. Jakarta: Salemba Empat.
Hasanah, N., & Fauzi, A. (2017). Akuntansi Pemerintahan. Jakarta: In Media.
Jensen, M., & Meckling. (1976). Theory Of The Firm: Managerial Behaviour, Agency Cost, And Ownership Structure. Journal Of Financial Economics, 3(4), 305-360.
Kieso, D., Weygandt, J., & Warfield, T. (2018). Intermediate Accounting : IFRS Edition, 3rd Edition. United States Of America: Wileyhamas.
Mardiasmo. (2009). Akuntansi Sektor Publik. . Yogyakarta: Andi Yogyakarta.
Meyer, J., & Rowan, B. (1977). Institutionalized Organizations Formal Structure As Myth And Ceremony. The American Journal Of Sociology.
Nasution, D. A., Erlina, & Muda, I. (2020). Dampak Pandemi COVID-19 terhadap Perekonomian Indonesia. Jurnal Benefita, 5(2), 212-224.
Nazir, M. (1998 ). Metode Penelitian. Jakarta: Ghalia Indonesia.
Padyanoor, A. (2020). Kebijakan Pajak Indonesia Menanggapi Krisis Covid-19: Manfaat bagi Wajib Pajak. E-Jurnal Akuntansi, 30(9), 2216-2230.
Ramdany, & Setiawan, Y. ( 2021). Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kualitas Laporan Keuangan Pemerintah. Jurnal Akuntansi 4(1), 148-168.
Singh, A.K. 2002. Tests, Measurements and Research Methods in Behavioral Sciences. Patna: Bharati Bhawan.
Sugiyono. (2013). Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, Dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Sujarweni, W. V. (2015). Sistem Akuntansi. Yogyakarta: Pustaka Baru Press.
Suparman, N. (2021). Dampak Pandemi Covid-19 Terhadap Pengelolaan Keuangan Negara, Indonesian Treasury Review. Jurnal Perbendaharaan, Keuangan Negara Dan Kebijakan Publik, 6(1), ., 31-42.
Suprihanti, A. e. (2019). Dampak Kebijakan Cukai Rokok Terhadap Distribusi Surplus Ekonomi Industri Rokok di Indonesia. Jurnal Agro Ekonomi, 37(1), 1-23.
Tambunan, M. R. (2020). Kebijakan Perpajakan di Indonesia untuk Kemudahan Ekonomi saat Masa Pandemi Covid-19. Jurnal Administrasi Dan Kebijakan Publik, 5(2), 173-192.
Waerzeggers, C. (2020). Tax Law Design Considerations when Implementing Responses to the Covid-19 Crisis, Special Series on Tax Law Design Issue to Respond to COVID-19. International Monetary Fund.
Zimmerman, J. (1977). The Municipal Accounting Maze: An Analysis of Political Incentives. Journal of Accounting Research 15, 107-144.
