ANALISIS KREDIT MACET DALAM MENENTUKAN KEBIJAKAN RESTRUKTURISASI PADA BANK BRI JOMBANG
Kata Kunci:
Credit, Bad Credit, Restructuring, Kredit, Kredit Macet, RestrukturisasiAbstrak
This study aims to analyze and find out how to resolve bad debts with restructuring and the obstacles in completing them. This research was conducted using qualitative methods. The data used are primary data obtained directly through interviews, observations, and secondary data obtained in the form of related BRI Jombang documents. The primary data in this study were collected from informants, namely the Marketing Manager and AO NPL. The results of the study concluded that Bank BRI Jombang implemented a restructuring policy as an effective and efficient way to reduce the level of bad loans. The obstacles to be overcome are the number of debtors who do not have good intentions and the sale of assets that are less marketable. Suggestions from the author, it is hoped that BRI will provide more insight, detailed explanations for debtors who will apply for credit so that they can minimize the occurrence of bad loans. And it is hoped that when surveying debtors' collateral/assets, BRI will be able to check in more detail on their assets, so that in the future BRI will not lose money due to the sale of assets that are less marketable.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan mengetahui bagaimana cara menyelesaikan kredit macet dengan restrukturisasi dan hambatan dalam menyelesaikannya. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode kualitatif. Data yang digunakan adalah data primer yang didapat secara langsung melalui wawancara, observasi, dan data sekunder yang didapat berupa dokumen BRI Jombang yang terkait. Data primer di penelitian ini dikumpulkan dari informan yaitu Manajer Pemasaran dan AO NPL. Hasil penelitian disimpulkan bahwa Bank BRI Jombang menerapkan kebijakan restrukturisasi sebagai cara yang efektif dan efisien untuk menurunkan tingkat kredit macet. Adapun hambatan yang dilalui ialah banyaknya debitur yang tidak beritikad baik dan penjualan aset yang kurang marketable. Saran dari penulis, diharapkan BRI lebih memberikan wawasan, penjelasan secara detail bagi debitur yang akan mengajukan kredit sehingga dapat meminimalisir terjadinya kredit macet. Dan diharapkan saat survey agunan/aset milik debitur, pihak BRI mampu mengecek lebih detail atas asetnya, agar dikemudian hari pihak BRI tidak merugi karena penjualan aset yang kurang marketable
Unduhan
Referensi
Abdullah, Thamrin dan Sintha Wahjusaputri. 2018. Bank dan Lembaga Keuangan edisi 2. Jakarta: Mitra Wacana Media.
Andi Prastowo. 2012. Metode Penelitian Kualitatif Dalam Perspektif Rancangan Penelitian. Jogjakarta : Ar-ruzzmedia.
Andrianto. 2020. “Manajemen Kredit (Teori Dan Konsep Bagi Bank Umum).†edited by Q. Media. Pasuruan: CV. Penerbit Qiara Media.
Arikunto, Suharsimi. 2006. Prosedur Penelitian (Suatu Pendekatan Praktik). Rineka Cipta.
Baiya, J. F. 2019. “Analisis Faktor-Faktor Penyebab Kredit Macet Pada Bank Nagari Cabang Siteba.†INA-Rxiv 1–18.
Catur, Bambang. 2014. “Pengamanan Pemberian Kredit Bank Dengan Jaminan Hak Guna Bangunanâ€. Jurnal Cita Hukum 1(2).
Chadijah, R. L. 2017. “Penyelesaian Kredit Macet Bank Melalui Parate Eksekusi.†Jurnal Ilmu Hukum 19(1), 81–96.
Firmanto, F. 2019. “Penyelesaian Kredit Macet Di Indonesia.†Jurnal Pahlawan 2(2).
Giffary, A., Olii, A., & Baftim, F. 2021. “Restrukturisasi Kredit Bank Bermasalah Dan Aspek Hukumnya.†Lex Privatum IX(1), 22–29.
Nursyahriana, A., Hadjat, M., & Tricahyadinata, I. 2017. “Analisis Faktor Penyebab Terjadinya Kredit Macet Factor Analysis of Causes of Bad Debt.†Jurnal Ekonomi Manajemen dan Akuntansi 19(1).
Saragih, K. Y. 2017. “Peranan Lembaga Perbankan Dalam Mencegah Terjadinya Kredit Macet.†Jurnal Politeknik Bisnis (2).
Saryono. 2010. Metode Penelitian Kualitatif. Bandung : Alfabeta.
Soleha, S. 2020. “Penerapan Penyelesaian Kredit Macet Dengan Restrukturisasi Berdasarkan Pasal 21 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 33/Pojk.03/2018 Tentang Restrukturisasi (Studi Kasus Di Bpr Lestari Jakarta Barat).†Rechtsregel : Jurnal Ilmu Hukum 2(2), 635.
Suartama, I. W., Sulindawati, N. L., & Herawati, N. T. 2017. “Analisis Penerapan Restrukturisasi Kredit Dalam Upaya Penyelamatan Non Performing Loan (Npl) Pada Pt Bpr Nusamba Tegallalang.†JIMAT (Jurnal Ilmiah Mahasiswa Akuntansi) 8(2).
Sugiyono. 2008. Metodelogi Penelitian Kuantitatif, Kualitatif Dan R&D. Bandung : Alfabeta
Sugiyono. 2015. Metode Penelitian Kombinasi (Mix Methods). Bandung : Alfabeta.
Sugiyono. 2011. Metodelogi Penelitian Kuantitatif, Kualitatif Dan R&D. Bandung : Alfabeta.
Tahirs, J. P. 2019. “Analisis Pengendalian Kredit Macet Pada Ksp Balo’toraja Cabang Buntu Kecamatan Gandang Batu Kabupaten Tana Toraja.†Jemma Jurnal Of Economic, Management And Accounting 2(4), 45–52.
Yana, F., Muchran, & Badollahi, I. 2019. “Evaluasi Pengendalian Intern Pada Proses Pemberian Kredit Modal Kerja Pada Pt Bank Rakyat Indonesia (Persero ) Tbk Unit.†Jurnal Ilmu Akuntansi 1(2), 118–140.
