PENGARUH KESADARAN WAJIB PAJAK, MANFAAT TAX AMNESTY, DAN SANKSI TAX AMNESTY TERHADAP EVALUASI WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI MENGGUNAKAN TAX AMNESTY PADA KPP PRATAMA SENAPELAN PEKANBARU

Authors

  • Yusrizal Yusrizal STIE Pelita Indonesia

Keywords:

Taxpayer, Tax Amnesty, Taxpayer Awareness, Tax Benefits Amnesty, Amnesty Tax Sanction, Wajib Pajak, Kesadaran Wajib Pajak, Manfaat Tax Amnesty, Sanksi Tax Amnesty

Abstract

This study aimed to evaluate the particular taxpayer WPOP as respondents listed on Tax Office Senapelan Pekanbaru in using Tax Amnesty. This research uses data retrieval technique with questionnaire. The analysis technique used is descriptive analysis using an analysis tool test data quality, classic assumption test and multiple linear regression tests. Based on the results of the overall study WPOP Tax Amnesty program received are categorized in the use of Tax Amnesty, in the three variables in the test was effective 2 is Consciousness Taxpayer and Tax Benefits Amnesty, for the variables not yet effective are sanctions Tax Amnesty. The results indicated 62.6% of the variable contribution Taxpayer Awareness, Ammnesty Tax Benefits and Tax Ammnesty sanctions against WPOP Evaluation Using Tax Ammnesty. While the remaining 37.4% is explained by other variables not examined in this study.

Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi wajib pajak khususnya WPOP sebagai responden yang terdaftar pada KPP Pratama Senapelan dalam menggunakan Tax Amnesty. Penelitian ini menggunakan teknik pengambilan data dengan kuesioner. Teknik analisis yang digunakan adalah analisis deskriptif dengan menggunakan alat analisis uji kualitas data, uji asumsi klasik, dan uji regresi linear berganda. Berdasarkan hasil penelitian secara keseluruhan WPOP yang menerima program Tax Amnesty ini dikategorikan baik dalam menggunakan Tax Amnesty ini, dalam 3 variabel yang di uji sudah efektif 2 adalah Kesadaran Wajib Pajak dan Manfaat Tax Amnesty, untuk variabel yang belum efektif adalah Sanksi Tax Amnesty. Hasil yang ditunjukkan kontribusi 62,6% dari variabel Kesadaran Wajib Pajak, Manfaat Tax Ammnesty, dan Sanksi Tax Ammnesty terhadap Evaluasi WPOP Menggunakan Tax Ammnesty. Sedangkan sisanya 37,4% dijelaskan oleh variabel lain yang tidak diteliti dalam penelitian ini.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Faisal. Edi, Memahami amnesti pajak dengan cerdas dan lengkap, Edisi pertama, PT Buku Pintar Indonesia, Jakarta Barat, 2016.
Ilyas, Wirawan B. Dan Richard Burton. 2010. Hukum Pajak. 5 ed. Jakarta: Salemba Empat
Indriantoro, N. Dan Supamo, B. 2008, Metodologi Penelitian Bisnis, Edisi Revisi. BPFE. Yogyakarta. Kamus Besar Indonesia. www.pusatbahasa.diknas.go.id diakses tanggal 24 Januari 2017.
Mardiasmo, 2011. Perpajakan. Edisi Revisi Tahun 2011. Yogyakarta: Penerbit andi.
. 2016 Realisasi Pajak untuk KPP Pratama di Riau.
. Diakses tanggal 18 Desember 2016
. 2016 Penerimaan Pajak terhadap APBD Riau.
. Diakses tanggal 27 Desember 2016
Undang-Undang No.28 Tahun 2007 tentang ketentuan umum perpajakan pasal 1 angka 1, mengenai pengertian pajak.
Undang-undang No. 28 Tahun 2007 tentang ketentuan umum perpajakan pasal 1 angka 2, mengenai pengertian wajib pajak.
Undang-undang No. 28 Tahun 2007 tentang ketentuan umum perpajakan pasal 1 angka 11, mengenai pengertian Surat Pemberitahuan.
Undang-undang No. 11 Tahun 2016 tentang ketentuan umum pasal 1 angka 1-9 mengenai peraturan Menteri.

Published

2017-06-30

Most read articles by the same author(s)

1 2 > >>